Ruang terbuka Hijau yang Membuka Inspirasi
Posted in Indonesia hijau, Lingkungan, peduli lingkungan, Sosialisasi Hijau
Penataan ruang
pada dasarnya merupakan proses pembangunan yang sangat baik demi terciptanya
kehidupan yang lebih baik melalui pengelolaan ruang. Penataan ruang secara
konvensional memiliki keterbatasan dalam aspek keterukurannya. Akan tetapi
karena informasi yang belum memadai tentang dampak dan manfaat alokasi ruang
terhadapa kinerja pembangunan. Akibatnya rencana tata ruang belum mampu
memberikan manfaat yang maksimum agar tercipta kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah dunia
juga telah berbicara melalui FAO tahun 1997 bahwa pertanian dalam kawasan
perkotaan akan meningkatkan kompetisi terhadap lahan dan sumber daya lainnya
di kawasan perkotaan. Kondisi demikian mengharuskan perecanaan dan pengelolaan
lahan serta sumber daya lainnya secara terintergrasi dan komprehensif. Lahan
perkotaan harus direncanakan dan terintegrasi dengan sektor-sektor lainnya.
Untuk itu Ruang Tebuka Hijau (RTH) meruapakan solusi yang baik bagi perkotaan. Kawasan atau
areal ini merupakan kawasan yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk
fungsi perlindungan habitat tertentu, dan sebagai sarana kota/lingkungan,
pengaman jaringan prasarana atau budidaya pertanian. Menurut Instuksi Menteri
Dalam Negeri No. 14 Tahun 1998, RTH didefinisikan sebagai ruang dalam kota atau
wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk areal/kawasan maupun dalam bentuk
memanjang/jalur dimana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada
dasarnya tanpa bangunan dengan pengusisian hijau tanaman.
Dengan adanya RTH
di daerah perkotaan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah
perkotaan. Pengembangan RTH di perkotaan diupayakan membuka peluang terciptanya
kawasan hijau bersifat alami tentunya. RTH sendiri menjaga ketersediaan oksigen
yang baik di daerah perkotaan yang meningkatakan kualitas dan jasa lingkungan
lain yang terkait dengan sumber daya lingkungan perkotaan. Dengan lingkungan
yang baik maka menciptaka kenyamanan bagi manusia melalui faktor iklim yaitu
suhu, radiasi matahari, curah hujan dan kelembaban. Warna hijau juga ada
kalanya memberikan suasana yang sangat menawan dan menentramkan. Selain itu
konservasi air dapat dilakukan melalui cara-cara yang dapat mengendalikan
evaporasi, transpirasi dan aliran permukaan meskipun konservasi air sulit
dilakukan, karena air merupakan komponen yang dinamik dari ekosistem.
Selain itu hal
yang paling penting bahwa RTH berfungsi penting sebagai pelembut suasana keras
dan struktur fisik, menolong manusia mengatasi tekanan-tenakan dari kebisingan
kota, udara panas dan polusi di sekitarnya serta dapat pula sebagai pembentuk
kesatuan ruang. Oleh karena itu, dari sini sangat baik rasanya bila suatu kota
membangun Ruang Terbuka Hijau agar dapat memberikan lebih ketenangan dan ruang
khusus bagi anak-anak, orang tua maupun muda agar menginspirasi mereka.
Oleh: Ghazian Muhammad